Mitra hukum terpercaya.
Menjadi firma hukum pilihan pertama bagi klien yang menghargai ketelitian, kejujuran, dan hasil yang terukur.
Nadia Siti Rohman Law Firm (NSR) didirikan pada tahun 2015 oleh Nadia Siti Rohman, S.H., LL.M. setelah lebih dari delapan tahun berpraktik di firma hukum besar di Jakarta dan Singapura.
Berawal sebagai butik hukum yang fokus pada transaksi korporasi, NSR kini berkembang menjadi firma penuh layanan dengan kantor di Jakarta, Bandung, dan Surabaya — melayani lebih dari 50 klien korporasi dan ratusan klien individu.
Kami bangga menjadi firma yang ramping, fokus, dan lincah — di mana setiap klien memperoleh perhatian langsung dari partner.
Menjadi firma hukum pilihan pertama bagi klien yang menghargai ketelitian, kejujuran, dan hasil yang terukur.
Nasihat hukum yang benar secara doktrinal dan dapat diimplementasikan dalam realitas bisnis klien.
Membangun generasi pengacara yang profesional, beretika, dan berpikiran terbuka.
Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan. Ia menjadi standar rekrutmen, evaluasi kerja, dan cara kami memilih untuk menerima atau menolak sebuah kasus.
Kami menolak pendekatan jalan pintas yang merusak reputasi profesi maupun kepentingan jangka panjang klien.
Setiap kasus dikerjakan oleh tim lintas spesialisasi, bukan silo individu.
Hukum terus berubah — kami berinvestasi pada riset, pelatihan, dan kolaborasi akademik.
Setiap tahun, firma mengalokasikan waktu pro bono bagi UMKM, korban kekerasan, dan masyarakat marjinal.
Klien korporasi aktif di berbagai sektor — energi, perbankan, manufaktur, teknologi, hingga retail.
Perkara dan transaksi yang telah berhasil diselesaikan sejak firma berdiri.
Profesional hukum dengan pengalaman lintas firma nasional dan internasional.